DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MOU KUA PPAS tahun 2024

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Kepahiang TA. 2024, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa, (08/08/2023).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kepahiang usai Nota Kesepakatan KUA PPAS TA. 2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD, Roland Yudhistira, S.Hut disetujui oleh seluruh peserta forum Rapat Paripurna.

Adapun rincian Nota Kesepakatan KUA PPAS tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kepahiang. Disampaikan utusan Banggar, Bambang Asnadi gambaran umum APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dimana jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 672.326.473.668.

“Jumlah pendapatan tersebut berdasarkan PAD sebesar Rp. 40.105.973.107 yang ditambah pendapatan transfer senilai Rp. 632.220.500.561,” sampai Bambang Asnadi.

Terhadap belanja daerah, dia memaparkan bahwa terdapat belanja operasi senilai Rp. 549.776.563.713, belanja modal senilai Rp. 114.345.784.928, belanja tidak terduga Rp. 2.662.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp. 150.636.698.000. Sehingga dia menyebutkan jumlah belanja dalam proyeksi APBD TA. 2024 adalah sebesar Rp. 817.421.046.641.

“Dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah senilai Rp. 2.000.000.000 sebagai pembiayaan netto, maka total surplus/defisit APBD Tahun 2024 yang diproyeksikan adalah (Rp.147.094.572.973),” urai Bambang Asnadi.

Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU dalam sambutannya mengatakan KUA PPAS yang telah disetujui dan ditandatangani akan menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD TA. 2024, yang merupakan gambaran kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan APBD Tahun 2024.

“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan unit kerja agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui Program Kerja Pemerintah Daerah, yang akan diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi melalui OPD atau unit kerjanya masing-masing,” kata Bupati Hidayat.

Terhadap gambaran rancangan APBD tersebut, Bupati meminta TAPD harus menentukan program dan kegiatan skala prioritas agar mampu diakomodir sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga defisit anggaran Tahun 2024 dapat menjadi Rp. 0 sebelum disepakati bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP yang memimpin rapat mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dan seluruh hadirin Rapat Paripurna. Dia pun berharap agar program dan kegiatan yang nantinya dilaksanakan Pemerintah Daerah dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepahiang.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *