Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA. 2023

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa, (29/08/2023).

Penandatanganan ini dilakukan Pimpinan DPRD dan Bupati Kepahiang usai Nota Kesepakatan yang dibacakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD, Irva Ofyantari, S.Hut disetujui oleh seluruh peserta forum Rapat Paripurna.

Rincian Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu. Disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Bambang Asnadi bahwa Total APBD berdasarkan gambaran umum Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 740.903.163.903, yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dimana jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 715.865.173.034.

“Jumlah pendapatan tersebut berdasarkan PAD sebesar Rp. 36.957.020.417 yang ditambah pendapatan transfer senilai Rp. 671.529.678.699, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 7.377.473.919,” sampai Bambang Asnadi.

Terhadap belanja daerah, dia memaparkan bahwa terdapat belanja operasi senilai Rp. 539.770.652.585, belanja modal senilai Rp. 68.978.651.618, belanja tidak terduga Rp. 800.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp. 129.353.859.700. Sehingga dia menyebutkan jumlah belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 adalah sebesar Rp. 738.903.163.903.

“Dengan penerimaan pembiayaan Rp. 25.037.990.869 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2.000.000, maka surplus pembiayaan netto adalah senilai Rp. 23.037.990.869, sehingga total surplus/defisit anggaran adalah Rp. 0 atau Nihil,” urai Bambang Asnadi.

Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU dalam sambutannya mengatakan Perubahan KUA PPAS yang telah disetujui dan ditandatangani akan menjadi dasar penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023, yang merupakan gambaran kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan Perubahan APBD Tahun 2023.

“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan unit kerja agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui Perubahan Program Kerja Pemerintah Daerah, yang akan diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi melalui OPD atau unit kerjanya masing-masing,” kata Bupati Hidayat.

Terhadap gambaran Rancangan Perubahan APBD tersebut, Bupati mengatakan pergesaran anggaran dan pemanfaatan Silpa Tahun 2022 yang direncanakan dalam Peruabahan KUA PPAS ini, diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam RKPD Perubahan secara maksimal dan komprehensif, sehingga dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Selanjutnya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dan seluruh hadirin Rapat Paripurna. Dia pun berharap agar perubahan program dan kegiatan yang nantinya dilaksanakan Pemerintah Daerah dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M beserta 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten Bupati, Kepala BUMN/BUMD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor beserta Camat dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *