Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pemerintah Desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang telah melaksanakan musyawarah desa khusus ( Musdessus ) guna menindaklanjuti instruksi Presiden tentang pembentukan koperasi merah putih, Kegiatan ini di hadiri Camat Kepahiang, Dinas UMKM dan Koperasi kabupaten Kepahiang, Pendamping desa Tenaga Ahli, Babinsa, bhabinkamtibmas serta peserta musyawarah, bertempat di balai Desa Kuto Rejo, pada Kamis (22/5/2025).
Melalui giat ini Kepala desa Kuto Rejo H. Nurkholis menyampaikan harapannya kedepan koperasi desa merah putih sebagai wadah untuk memajukan usaha mikro didesa kuto rejo, Siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus koperasi merah putih dapat menjalankan tugas serta fungsi nya, amanah, Jujur dan bertanggung jawab.

” Harapan kami siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus koperasi merah putih yang terpenting adalah jujur, amanah dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan tupoksinya, Semoga koperasi merah putih yang terbentuk ini nanti dapat berjalan dan berkesinambungan ” ujar H. Nurkholis.
Selanjutnya proses pemilihan pengurus koperasi merah putih dengan cara musyawarah mufakat dan transparan
Oleh peserta musyawarah bersama peserta rapat anggota, Setelah proses itu dilaksanakan maka pengurus koperasi merah putih Desa Kuto Rejo yang terpilih sebagai Ketua tepilih Syahrul Amade, Wakil ketua bidang usaha di jabat oleh Septy Novyana, Bidang anggota Eti Dwi Jayanti, Sekretaris Selly Yulantika, sedangkan bendahara dijabat oleh Hadi Yan surullah.
Kemudian pengurus koperasi merah putih desa kuto rejo akan melaksanakan agenda penyusunan draf anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pendaftaran ke notaris serta kelengkapan administrasi koperasi merah putih lain nya, selanjutnya ditetapkan iuaran wajib sebesar 100 ribu rupiah per anggota dan iuran pokok sebesar 10 ribu rupiah per anggota koperasi.(rls).

