Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 di Jadwalkan Pada Agustus 2025

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus 2025.

Jadwal ini ditetapkan dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang digelar pada Senin (28/07/2025), bertempat di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc.

Berdasarkan hasil rapat, agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025. Sebelumnya, pada hari yang sama akan digelar Rapat Gabungan Komisi untuk penyerahan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran kepada Pimpinan DPRD.

Selain itu, Banmus DPRD juga menetapkan sejumlah agenda kegiatan penting lainnya untuk bulan Agustus 2025, antara lain:

Senin, 04 Agustus 2025:

  • Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan, serta dari Pimpinan kepada Fraksi-Fraksi DPRD.
  • Rapat Paripurna: Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama, serta Penyampaian Pendapat Bupati.

Senin, 11 Agustus 2025:

  • Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS TA 2026 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan DPRD.
  • Rapat Paripurna: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026.

Jum’at, 15 Agustus 2025:

  • Rapat Paripurna: Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Senin, 18 Agustus 2025:

  • Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2025.

Senin, 25 Agustus 2025:

  • Rapat Paripurna: Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2025.
  • Rapat Badan Musyawarah: Penyusunan dan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD untuk Bulan September 2025.

Rapat kerja Banmus ini juga dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang, yakni Muhammad Nopriandi, S.Sos., Padila Sandi, A.Md., Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Eko Susilo, Fahri Zioloveza, dan Jalaluddin. Dari eksekutif hadir Kepala Bappeda,dari Badan Keuangan Daerah, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kepahiang. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *