Bengkulu Post – Kepahiang –Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.Ik M.Si memaparkan pencapaian dan kinerja Polres Kepahiang sepanjang 2022, pada konferensi pers Sabtu (31/12/22). Dari data crime index tahun 2022 yang dipaparkan Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Andi Kadesma, SH.S.Ik, Kabag Ops,serta dihadiri para Kasat dan Kanit itu diketahui angka kriminalitas mengalami penurunan, namun kasus tindak pidana narkoba masih mendominasi, meski menurun dari tahun 2021 sebanyak 38 dan tahun 2022 sebanyak 35.


Kapolres menjelaskan jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 267, turun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 353, sedangkan penyelesaian tindak pidana tahun 2022 sebanyak 194 meningkat dari tahun 2021 sebanyak193. Kapolres menjelaskan, penyelesaian kejahatan transnasional yang ditangani Polres Kepahiang selama 2022, jumlah barang bukti yang disita berupa ganja 8,6 Kg dan sabu 47,05 gr.

“Kemudian, lanjutnya diikuti kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 41 kasus dengan penyelesaian 24, curas 2 penyelesaian 1, curanmor 15 penyelesaian 7. Sementara narkoba pada tahun 2021 sebanyak 38 kasus dan tahun 2022 sebanyak 35 kasus dengan trend penurunan 8 persen, korupsi tahun 2021 2 kasus dan tahun 2022 1 kasus, ilegal logging 2021 0 kasus dan 2022 1 kasus, ilegal mining 2021 1 kasus dan 2022 1kasus. Sedangkan jumlah tersangka narkoba tahun 2021 51 dan 2022 47,” jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan, sementara jumlah lakalantas pada tahun 2022 mengalami peningkatan 69 persen yakni sebanyak 22 meninggal dunia, 28 luka berat, 30 luka ringan dan kerugian materil Rp 102 juta.
Pewarta : Ujang Efendi

