Dua Orang Jabat Ketua BPD , Warga Desa Padang Leban Mulai Kisruh.

Bengkulu Post | Kaur– – Dua orang jabatan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur berdampak pada kondusifitas warga desa.

Pasalnya, warga desa bingung mana yang harus diikuti. Ketua BPD yang lama tetap ngotot pada posisinya. Sedangkan, hasil pembahasan internal BPD sudah menetapkan roling jabatan ketua.

Musyawarah internal BPD pun sudah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Ketua yang baru didukung oleh empat anggota BPD, sedangkan ketua BPD lama tidak memiliki satupun dukungan dari anggota yang lain.

Masyarakat mulai kisruh siapa ketua BPD yang sah dan harus diikuti. Namun, bagi masyarakat desa dualisme jabatan ketua BPD tersebut menggambarkan situasi desa yang kurang kondusif.

Bahkan, masyarakat juga akan menggelar rapat besar yang melibatkan seluruh warga untuk mendesak masalah ini diselesaikan secepatnya.

Kisruh ini akan menimbulkan dampak negatif ditengah masyarakat. Akan muncul kotak-kotak ditengah warga. Dengan munculnya hal tersebut, kondisi ini akan menjadi awal kisruh desa yang tak berkesudahan.

“Kisruh ini harusnya segera diselesaikan sesegera mungkin agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Jangan sampai, ada aksi dari warga yang dapat menimbulkan gejolak yang lebih besar,” ujar wakil ketua BPD Padang Leban, Rafsan Halik, SE disela koordinasi bersama Camat Tanjung Kemuning.(Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *