BENGKULU POST – KAUR . Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu menerima penyerahan Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang dari warga, Rabu (26/4/2023) pukul 13.00 WIB.
Dua pucuk Senpi rakitan jenis laras panjang ini terdiri dari laras panjang menyerupai M 16 dengan kaliber 5.56 mm, 4 Tj.
Senpi ini diserahkan oleh Re (44) warga Desa Talang Marap Kecamatan Kelam Tengah.
Kemudian, laras panjang menyerupai senjata otomatis jenis AK 47 dengan kaliber 7.62 mm, 8 Tj. Senjata ini diserahkan oleh EP (35) warga Desa Talang Marap.
Senpi rakitan ini diserahkan berdasrkan hasil pendekatan polsek Tanjung Kemuning dengan masyarakat di wilayah hukumnya.
Dengan adanya pendekatan tersebut , secara sukarela 2 warga Desa Talang Marap menyerahkan senpi miliknya Kepada polisi, kedua warga ini mengakui Bahwa Senpi tersebut hanya digunakan untuk jaga kebun.
Senpi rakitan ini diserahkan melalui Kades Talang Marap Kecamatan Kelam Tengah Midarman yang kemudian diserahkan ke Polsek Tanjung Kemuning.
Senpi diterima langsung oleh Kapolsek Tanjung Kemuning, IPTU Guslin Saswondo didampingi Kanit Provost, Aiptu Agung Permana dan Kanit Intelkam, Aipda Meridian, SE.
“Alhamdulillah, warga dengan kesadarannya sendiri menyerahkan Senpi rakitan kepada kami. Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota dilapangan,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Guslin Saswondo disampaikan Kasie Humasz Iptu Jhoni Silaen dalam siaran pers tertulisnya.(ns)

