Butuh Layanan Cepat Dari Polisi Hubungi Nomor Ini.

BENGKULU POST – KAUR.Layanan Call center 110 adalah no darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi, dengan adanya ruang layanan 110 dan petugas operator Polres Kaur mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan yang jelas tanpa adanya pulsa masyarakat bisa melapor ke polisi Polres Kaur dengan menggunakan Hp.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).
Polres Kaur menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong, kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK.M.SI melalui Kasie Humas IPTU Joni Silaen belum lama ini.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *