Ini Penyebab Pihak RSUD Kepahiang Tidak Bisa Bayar Gaji THL

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang tidak dapat berbuat apa apa terkait belum bisa mengakomodir permintaan pembayaran gaji segenap tenaga harian lepas yang saat ini telah berubah menjadi tenaga sukarela (TKS) sejak awal tahun 2023, demikian dijelaskan Direktur RSUD saat disambangi, Selasa (30/5)2023).

Diketahui sebanyak 160 karyawan RSUD Kepahiang, Senin siang kemarin mendatangi anggota dewan di gedung DPRD Kepahiang untuk menanyakan terkait belum dibayarnya gaji bagi THL sekaligus untuk meminta bantuan kepada anggota dewan terhormat solusi terbaik bagi tenaga harian lepas/tenaga sukarela yang telah lama mengabdi di RSUD.

Untuk mengetahui secara jelas terkait permasalahan tersebut, Awak media Selasa (30/5) menanyakan langsung kepada dr. Febi Nursanda selaku Direktur RSUD, Beliau menjelaskan ” Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB yang tertuang dalam surat Menteri PAN-RB no: B/185/MSM.02.03.03/2022 tentang penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah maka kita melakukan hal tersebut, namun tetap mencari solusi terbaik berbicara kepada segenap karyawan tersebut untuk menjadi tenaga kerja sukarela (berubah status dari tenaga honorer menjadi TKS) mereka setuju dan membuat surat pernyataan sebagai TKS di RSUD ini, Semoga saja dengan adanya audiensi kemarin mendapatkan solusi terbaik bagi karyawan kita ini ” ujar Febi.

dr. Febi menambahkan ” Pihak manajemen RSUD hanya mampu memberikan uang jasa pelayanan setiap bulannya tidak hanya kepada tenaga kerja sukarela akan tetapi juga kepada seluruh karyawan rumah sakit, Sembari menanti semoga rekan rekan kita dapat diterima kelaknya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ” harap Direktur.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *