Komisi I Rapat Bersama Satpol PP dan Dinas Perpusda Bahas Usulan Raperda

Bengkulu Post | Bebngkulu Selatan_ – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat bersama Dinas Satpol PP & Damkar dan Dinas Perpusda Kabupaten Bengkulu Selatan,
Senin (1/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, SE dan diikuti Anggota Komisi I, Nissan Deni Purnama, S.IP, Heri Trisno Amijaya, SE, Alimin, SE, dan Siptin Gunawan. Serta didampingi Plt Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH.

Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP. Dan raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang diusulkan Dinas Perpusda.

Ketua Komisi I beserta anggota mendengarkan penjelasan secara langsung dari dua OPD yang mengusulkan raperda terkait isi draf raperda yang disusun. Komisi I juga memberi masukan dan saran untuk dituangkan dalam raperda.

“Kami minta apa yang diusulkan ini dapat terakomodir,”pungkas Kepala Sapol PP BS Erwin Muchin,S.Sos.

Selain itu, minta memasukan pasal perlindungan petugas dilapangan saat menjalankan tugas menertibkan hewan ternak. Dan menekankan pasal yang mengatur penggembalaan hewan ternak.

Ketua Komisi I, Joni Afrizal, SE menuturkan pada perinsipnya menampung apa yang disampaikan pihak OPD. Tentunya ini jadi rekomendasi dalam rapat pembahasan.

“Apa yang disampaikan dua OPD dimasukan dalam pasal demi pasal,”terang Joni Afrizal.(tem/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *