Pendapat Bupati Kepahiang Atas Raperda Desa Wisata

Bengkulu Post | Kepahiang_Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU menyampaikan pendapatnya atas raperda Desa Wisata yang merupakan raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat paripurna DPRD yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (13/6/2022).

Bupati mengatakan raperda tentang Desa wisata merupakan upaya dalam memberikan dukungan percepatan pemulihan ekonomi di Desa dengan menghidupkan kembali kegiatan ekonomi melalui pembukaan lapangan kerja dan UMKM melalui program Desa Wisata.

“Desa wisata diharapkan memberi kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan UMKM yang secara langsung ikut mendorong roda perekonomian masyarakat desa,” Kata Bupati Hidayatullah Sjahid.

Beliau menambahkan melalui Raperda Desa Wisata dukungan dari pemerintah Desa terhadap program Bupati Kepahiang yang salah satunya pengembangan pariwisata dapat menjadikan Kabupaten Kepahiang sebagai Kabupaten tujuan wisata baik lokal maupun nasional.

” Harapan kita melalui raperda Desa Wisata dapat mempercepat sertifikasi Desa Wisata sesuai dengan Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021 tentang sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Status mutu berkelanjutan, pengelolaan, sosial ekonomi, budaya dan lingkungan berkelanjutan sehingga Kabupaten Kepahiang dapat menjadi tujuan wisata baik lokal maupun nasional,” Jelas Bupati Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP didampingi wakil ketua 1 Andrian Defandra, M. Si dan Wakil Ketua II Hariyanto, S. Kom. MM saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri 17 anggota DPRD mengatakan, pendapat Bupati yang disampaikan dalam rapat paripurna akan disampaikan kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Pendapat Bupati atas raperda Desa wisata akan diserahkan kepada Fraksi-fraksi DPRD untuk ditanggapi melalui jawaban Fraksi-fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna hari selasa 14 juni 2022,” Tutup Windra Purnawan, SP.

Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. IP, Sekretaris Daerah, Dr.Hartono,M.Pd, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal dan kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.(HRD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *