Tim Pelayanan Publik Bagian Organisasi Lakukan Monev OPD

Bengkulu Post. – Kepahiang –Tim Pelayanan Publik dipimpin Asisten III serta Kabag Organisasi Pemda kabupaten Kepahiang melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pelayan publik di setiap organisi perangkat daerah lingkup Pemda, terpantau saat tim melakukan Monev di ruang pelayanan publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang, Rabu pagi (31/8/2022).

Asisten III (Asisten Administrasi Umum) Hairah Aryani, S.Sos, M.MPd saat melakukan Monev menegaskan ” Kegiatan dan pekerjaan rutin ini merupakan implementasi dari aturan ombudsman dalam rangka menerapkan pelayanan publik sebaik mungkin di lingkup OPD masing masing yang bersentuh langsung pada masyarakat, Maka sebagai Tim akan menilai sesuai dengan regulasi yang telah ada,” Asisten III menambahkan ” Ada 9 pariable yang perlu dipenuhi oleh OPD yang telah menerapkan Pelayan publik seperti standar pelayanan publik, Maklumat layanan, Sistem informasi pelayanan publik, Sarana dan prasarana, Fasilitas, pelayanan Khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, Visi, misi dan moto pelayanan serta atribut harus dipersiapkan oleh OPD dimaksud ” ujarnya.

Hairah menegaskan ” Tim pelayanan publik yang telah dibentuk ini merupakan tim yang akan mendampingi pihak Ombudsman melakukan penilaian terhadap OPD yang telah menerapkan sistem pelayanan publik untuk Kabupaten Kepahiang sambung Asisten III yang telah melaksanakan Pelayanan Publik diantaranya DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dikbud, Dinas Kesehatan, UPT Puskesmas Kelobak dan UPT Puskesmas Pasar Kepahiang ” sampainya.
Giat selanjutnya tim pelayanan publik Pemkab Kepahiang bergerak menuju OPD dan UPT yang akan di evaluasi.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *