Bengkulu Post_Apa saja daftar bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan September 2022? Simak di sini.
Terdapat beberapa bansos yang cair di bulan September 2022 ini disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Adapun bansos tersebut terdiri dari bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga BLT Dana Desa.
Beriringan dengan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), pemerintah juga memberikan bansos tambahan.
Bansos tambahan itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap I dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), masing-masing sebesar Rp 600.000.
Kedua bantuan tersebut merupakan bantuan dari pengalihan subsidi BBM.
Berikut adalah daftar bansos yang cair di bulan September 2022 :
BLT BBM ini sudah mulai cair pada awal bulan September, Kamis (1/9/2022).
Sekira 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT BBM sebesar Rp 600.000.
Pencairannya dilakukan dalam empat bulan sebanyak dua kali dengan nominal Rp 150.000 per bulan.
Artinya, dalam setiap pencairan masyarakat akan menerima BLT BBM sebesar Rp 300.000.
Pada tahap pertama, BLT BBM cair pada September 2022, sedangkan tahap keduanya akan dilaksanakan Bulan Desember 2022.
Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui kantor pos dan untuk mengecek daftar penerima bisa melalui laman: cekbansos.kemensos.go.id.
2. BSU
Selain BLT BBM ada pula Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) yang cair pada September 2022 ini.
Rencananya BSU akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Adapun besaran BSU ini sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan kepada 16 juta pekerja.
Pencairan BSU akan dilakukan satu kali dengan nominal penuh Rp 600.000.
Mekanisme penyaluran BSU sendiri masih dalam tahap persiapan.
Tetapi, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa BSU akan cair pada September 2022.
3. PKH
Ada pula bansos rutin yang cair pada September 2022, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada September 2022 ini, bansos PKH memasuki tahap keempat penyaluran.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank anggota Himpunan Bank Negara.
Adapun nominal yang diterima oleh setiap penerima PKH berbeda-beda tergantung pada kriteria.
Misal kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.
Untuk kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat akan menerima Rp 1,5 juta dan kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta.
Terakhir ada kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta dan Kategori Lanjut Usia Rp 2,4 juta.
Kemudian ada bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang ditujukan untuk warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
BPNT diberikan dalam wujud bantuan pangan seperti sembako.
Adapun bantuan BPNT 2022 diberikan senilai Rp 200.000 dan disalurkan setiap bulannya dalam 12 kali angsuran.
5. BLT Dana Desa
Selanjutnya yaitu BLT yang berasal dari Dana Desa.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa yang belum menerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakera.
Adapun besaran BLT Dana Desa yaitu sebesar Rp 300.000 dan diberikan setiap bulan.
Bantuan pemerintah lainnya yang cair September 2022 ini adalah Program Kartu Prakerja yang memasuki Gelombang 43.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Artinya setiap peserta akan mendapatkan insentif dengan total Rp 2,4 juta.
Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.