Bupati Mukomuko Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD-P Tahun 2022,Raperda Tentang APBD 2023,Raperda Tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Bengkulu Post | Mukomuko_Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6  Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mukomuko, pada Senin, 12 September 2022.

Dalam Rapat Paripurna ini, Bupati menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang telah diutarakan di Rapur ke-II sebelumnya .

Adapun ketiga Rancangan Perda tersebut yakni mengenai :

Raperda Tentang APBD-P Tahun 2022

Raperda Tentang APBD 2023

Raperda Tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Dalam kesempatan ini, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Mukomuko, yang juga secara prinsip telah menyepakati ketiga raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ini turut dihadiri, antara lain Bupati, Wakil Bupati, Sekdakab Mukomuko, Wakil Ketua I  DPRD Mukomuko, Nursalim, Noviyanto, SH, Waka II, Sekwan, Drs Ruslan ,M.Pd beserta sejumlah Anggota Dewan, unsur Forkopimda, dan para Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal Kabupaten Mukomuko.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPRD berterima kasih  dan sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati, beserta para undangan atas kesediaannya menghadiri paripurna tersebut. Lebih lanjut Beliau mengajak peserta Sidang untuk turut menyimak Penyampaian Jawaban Kepala Daerah.

Mewakili Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sidang atas kesempatannya memaparkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mukomuko  beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yang tentunya diharapkan dapat membantu realisasikan  program kegiatan pemerintahan.

Realisasi yang cukup tinggi tersebut dari sektor Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.” Tutur Ketua DPRD tersebut

Beliau tetap mendorong Bupati terus memacu kinerja Perangkat Daerah dalam upaya  guna meningkatkan PAD. Beberapa hal menjadi catatan Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mukomuko
Pertama, apakah terlampauinya target (PAD) tersebut, sudah sesuai dengan data potensi yang terupdate.

Kedua, meski ada efisiensi anggaran, namun diharapkan tidak mengesampingkan prioritas program-program pembangunan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.  

Ketiga, fraksi-fraksi mengharapkan masyarakat dan Pemerintah solid saling bekerjasama  melaksanakan protokol kesehatan  guna memutus persebaran Covid-19. 

Keempat, Aset Daerah yang selalu menjadi catatan BPK, Fraksi DPRD mengharapkan tetap mengedepankan tertib Administrasi pencatatannya dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Kelima, bagaimana upaya yang  dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko  dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah untuk mengamankan asset daerah;

Kemudian, keenam terkait pengembangan pariwisata diharapkan didukung dengan  pengembangan infrastruktur jalan. Perencanaan, desain dan prioritas destinasi wisata di Kabupaten Mukomuko diupayakan untuk lebih terarah. Sehingga progress report-nya dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat, dengan adanya prosentase peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tentunya berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan terjaganya Lingkungan Hidup. 

Selanjutnya fraksi-fraksi  di DPRD Kabupaten  Mukomuko mengingatkan perihal raperda  tentang APBD-P Tahun 2022,Raperda Tentang APBD 2023 serta Raperda Tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Kabupaten Mukomuko  sebagai guiden pelaksanaan program yang harus segera diselesaikan .

Bupati Mukomuko  memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, masukan dan respon dalam pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi atas 3 (tiga) Raperda

Sebagaimana secara substantif  pada dasarnya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perkonomian daerah melalui kegiatan usaha salah satunya adalah membangun, menyelenggarakan dan mengelola area produksi Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat untuk menjamin stabilitas pasokan Air bersih dan kesehatan lingkungan.

“Secara filosofis tujuan raperda Air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat  tersebut untuk memenuhi dalam rangka mencapai kondisi kesejahtaeraan dan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Bupati.

Sehingga, dengan adanya Air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat  diharapkan terwujudnya Masyarakat yang sehat dan lingkungan yang nyaman yang kemudian berdampak pada pola fikir masyarakat yang semakin maju dan modern serta dukungan investor yang  membaik dan memiliki nilai tawar yang lebih. 

Selanjutnya, Bupati Mukomuko berharap agar apa yang disampaikan ini nantinya, dapat menjadi bahan untuk mendapatkan titik temu, dalam pembahasan pada Rapat Panitia Khusus DPRD dengan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mukomuko.

Setelah penyampaian Jawaban Bupati, rapat dilanjutkan dengan acara penyampaian  Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Bupati Atas Usulan Raperda

Segenap Fraksi-fraksi walaupun dengan tanggapan beragam menganggap bahwa Raperda Tentang APBD-P Tahun 2022,Raperda Tentang APBD 2023,Raperda Tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat sangat Urgent dan Kami sepakat untuk dibahas lebih lanjut untuk di sempurnakan agar kedepan dapat memberikan perlindungan, kepastian hukum , serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong peningkatan PAD Kabupaten Mukomuko. [Abu Razak/Adv]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *