Akhirnya! Kabar Gembira dari Kemdikbud bulan Oktober untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Bengkulu Post_Terdapat kabar gembira dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dimulai bulan September hingga Oktober tahun 2022.

Ketentuan Kemdikbud tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.

Di mana Keputusan Kemdikbud yang dimaksud isinya Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Dalam keputusan di atas terdapat penjelasan mengenai jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2022, pengangkatan, penempatan peserta untuk jabatan fungsional guru.

Terdapat ketentuan syarat yag harus dipenuhi bagi pelamar PPPK, untuk jabatan fungsional guru sebagai berikut.

1. Berstatus WNI

2. Paling rendah usianya 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun ketika waktu pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai tenaga PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian atau pegawai swasta.

5. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

6. Mempunyai sertifikat pendidik (Serdik) dan/atau kualifikasi pendidikan paling rendah (S-1) atau (D-1V) sesuai persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan Jabatan yang nantinya akan dilamar.

8. Mempunyai surat keterangan dengan berkelakuan baik

9. Bersedia dan siap ditempatkan di semua wilayah Indonesia.

Selain memenuhi persyaratan umum di atas, pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi syarat tambahan berikut ini:

1. Non ASN melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya

2. Non ASN menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Adapun kabar gembira mengenai jadwalnya, untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB sebagai berikut:

Dalam juknis disebutkan tentang jadwal rekrutmen PPPK 2022.

1. Pemetaan kebutuhan bulan April 2022

2. Sosialisasi pelaksanaan bulan Juni-September

3. Penetapan kebutuhan/ formasi bulan September 2022

4. Pengumuman Lowongan bulan September- Oktober 2022

5. Pelamaran bulan September- Oktober 2022

6. Seleksi administrasi bulan Oktober 2022

7. Pengumuman Hasil Seleksi administrasi bulan Oktober 2022

8. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi bulan Oktober 2022

9. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi bulan Oktober 2022

10. Penempatan Prioritas Pertama bulan Oktober 2022

11. Seleksi Kompetensi Pelamar prioritas II bulan Oktober 2022

Selengkapnya untuk mengunduh juknis resmi seleksi PPPK jf guru tahun 2022 dapat klik link (di sini)

Demikian informasi seputar seleksi PPPK 2022.***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *