BengkuluSelatan,Bengkulupost.id – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan hearing bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan,
Senin ( 26/9/2022).
Adapun kegiatan hearing dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, MM diikuti Anggota Komisi III, Minadi, SH dan Drs. Yunadi. Serta dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan, Didi Ruslan MKes.
Hearing Komisi III bersama Dinas Kesehatan dalam rangka pengawasan terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang mencakup beberapa kegiatan. Diantaranya penanganan demam berdarah, pembayaran gaji tenaga kontrak promotor kesehatan, serta kepastian perekrutan tenaga kesehatan untuk pengangkatan PPPK.
“Kita sebagai fungsi pengawasan minta pihak Dinas kesehatan dapat menyelesaikan persoalan yang ada terutama penggunaan APBD tahun anggaran 2022,”pesan Dodi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Didi Ruslan MKes menyampaikan program yang sudah dilaksanakan yakni penanganan pengendalian DBD sudah dijalankan maksimal. Gaji tenaga kontrak promkes yang belum dibayar juga akan segera dibayar.
“Ya, bersama Dinas Kesehatan hering dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dan laporan masyarakat terkait beberapa persoalan di bidang kesehatan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan, karena Dinas Kesehatan ini merupakan mitra kerja Komisi III. Kami tentunya berharap pelayanan di bidang kesehatan berjalan secara maksimal,”pungkas Ketua Komisi III, Dodi Martian.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Didi Ruslan siap menjalankan program yang telah dilaksanakan ini, dan termasuk penyelesaian honor yang belum terbayarkan.
“Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang baik khususnya di bidang pelayanakesehatan,”jelasnya.
(tem)