Bengkulu Post | Mukmuko_ Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mukomuko bersama TAPD Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat Perubahan RAPBD T.A 2022 yang dihadiri pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD bersama tim TAPD, pada Senin (26/09/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE didampingi Wakil Ketua I Nursalim bersama anggota Banggar dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Drs. Ruslan M.Pd , sementara dari TAPD diketuai oleh Sekda Mukomuko bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko.
Saat membuka rapat Paripurna DPRD Mukomuko menyampaikan, “Sebelumnya kita sudah melakukan paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2022 yang digelar dalam sidang ke 4 masa sidang 3 tahun 2022 pada Senin (26/09/2022) sore, dan kita berharap ini sesuai dengan RPJMD Bupati sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari dan APBD Perubahan bisa segera ditetapkan. kemudian TAPD harus berkoordinasi dengan OPD agar hal-hal yang sudah disepakati bersama bisa disetujui,” ucapnya.
Selain itu, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE mengatakan, perubahan APBD merupakan sesuatu yang mutlak untuk segera direalisasikan, termasuk kegiatan-kegiatan untuk bisa diakomodir.
“Pada prinsipnya kita berharap kegiatan-kegiatan dari DPRD bisa diakomodir semua karena di dalam kegiatan tersebut ada aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan demi kemaslahatan bagi masyarakat banyak, kemudian kita harus sepakat dengan angka yang telah disepakati sehingga tidak ada lagi asumsi-asumsi miring diluar sana dan program-program di masing-masing OPD bisa diselesaikan tepat waktu,” tutur Ali Saftaini.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mengungkapkan, pada hari ini digelar sidang paripurna penyampaian laporan komisi terhadap dua Raperda usulan eksekutif.
Pertama berkaitan dengan Raperda APBD-P. Menurut Ali Saftaini, dari laporan hasil pembahasan 3 komisi di DPRD, dapat disetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tingkat Banggar.
Kedua, berkaitan dengan Raperda Air Minum dan Berbasis Masyarakat. Kata Ali, Raperda ini terjadi penundaan dengan alasan atas permintaan dari OPD terkait.
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Mukomuko yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan RAPBD-P Mukomuko 2022. Hingga produk RAPBD-P dapat disetujui dilanjutkan ke tingkat Banggar.
Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBDP Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 tersebut disebutkan bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Rancangan APBDP Kabupaten Mukomuko tahun 2022 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku, terkait dengan hal ini, Maka RAPBDP Mukomuko Tahun 2022 segera naik ke tingkat Banggar untuk di bahas lebih lanjut.
Sedangkan terhadap hal-hal yang perlu diadakan penyempurnaan maupun perbaikan, sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera dilakukan penyesuaian.
Selain membuat kesimpulan, Banggar pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2022 juga memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Daerah.
Optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang berpotensi dalam mempengaruhi kenaikan pendapatan, hendaknya diikuti dengan kenaikan pendapatan yang signifikan dengan tidak mengganggu stabilitas ekonomi serta sosial dan budaya masyarakat dan peningkatan pengawasan terhadap mekanisme penyetorannya, sehingga meminimalisasi kebocoran-kebocoran yang dimungkinkan terjadi.[Abu Razak CH]