Hasil Ikuti Zoom Meeting Terkait HET LPG, Pemkab RL Menunggu Petunjuk Pemprov

Bengkulu Post | Rejang Lebong-Bertempat di ruang rapat Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Rosita,SH didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki,S.Sos, secara zoom meeting bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Permintaaan Laporan Kajian Analisis Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg Bersupaisdi dari Kabupaten atau Kota.

Usai Zooom Meeting dilakukan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Rosita,SH menjelaskan, rapat ini sesuai dengan surat dari Gubernur Provinsi Bengkulu bahwa ada permintaan laporan dari Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (HISWANAMIGAS) agar seluruh Kabupaten atau Kota di Provinsi Bengkulu melakukan kajian Analisis Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HCT) LPG tabung 3Kg di Provinsi Bengkulu.

“Dalam hal ini, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (HISWANAMIGAS) berharap agar adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan setiap Kabupaten atau Kota karena sejak tahun 2015 sampai sekarang belum pernah mengalami perubahan yang tentunya sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini,”ujarnya Senin (26/9) pagi di ruang kerjanya.

Sambung Rosita, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mengkaji lagi dan melakukan rapat kembali bersama Dinas terkait dan para pengusaha pangkalan LPG agar Laporan Kajian Analisis Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg Bersupaisdi dari Pemkab Rejang Lebong bisa disampaikan kembali paling lambat tanggal 10 nanti.

“Kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak dan harus mempertimbangkan semuanya, dan karena Ini baru usulan sehingga kita saat ini masih mengacu pada Surat Gubernur tahun 2015 dengan masih menggunakan harga lama yaitu Rp. 16.100 (Enam Belas Ribu Seratus) khusus untuk di wilayah kota Kabupaten Rejang Lebong,” pungkasnya.

“Dengan kenaikan harga BBM saat ini, tentu perlu kajian lagi apakah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menerima atau masih menggunakan harga yang lama pada tahun 2015,” tambahnya

[Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *