Bengkulu Post-Kaur,Sabtu (22/10/22) Polsek Padang Guci Hulu Memonitoring ke semua warung manisan di wilayah Hukum Polsek Padang Guci Hulu, guna untuk mencegah pemilik warung menjual obat jenis sirup.
Monitoring tersebut dipimpin oleh Kapolsek Padang Guci Hulu IPDA Hengki Hermansya,SH yang di ikuti oleh Bhabinkamtibmas Bripka M.Hedi Juliadi,SH.
Saat melakukan monitoring Kapolsek Padang Guci Hulu IPDA Hengki Hermansyah,SH menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli oabat-obatan jenis sirup, karena obat tersebut di larang oleh pemerintah, tuturnya.
Selain itu, jika ada gangguan Kamtibmas segera melapor ke Polsek guna untuk di tindak lanjuti.
Ujarnya lagi.(NS)