Bengkulu Post | Lebong-Sejak tidak adanya tilang manual yang dilakukan oleh personil lalulintas kepada para pelanggar, Personel Sat Lantas Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan rutin melaksanakan kegiatan patroli simpatik di seputaran Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik., melalui Kasubsi Humas dalam releasenya kemarin (Jum’at, 04/11/22) menyampaikan kegiatan patroli simpatik yang digelar oleh personil Sat Lantas Polres Lebong di laksanakan di seputaran Pasar Muara Aman.
Kasubsi Humas menyebutkan, Patroli simpatik ini dilakukan pukul mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan mengerahkan 5 orang personel lalu lintas.
Dalam patroli ini, petugas melaksanakan penegakan hukum (gakkum) dan juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasubsi Humas mengatakan, meskipun saat ini di Wilayah hukum Polres Lebong tidak terdapat ETLE, untuk penegakan hukum akan lebih mengedepankan teguran kepada para pelanggar lalulintas serta edukasi agar kedepan tercipta Kamseltibcar lantas di Kabupaten Lebong.[Tuti]