Bengkulu Post | Kepahiang-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Desa Wisata pada hari ini Selasa (08/11/2022) yang dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, SP. ditunda. Penundaan Rapat Paripurna tersebut lantaran ketidakhadiran Bupati maupun Wakil Bupati Kepahiang.
Melalui Surat Bupati Kepahiang Nomor : 180/1185/bag.3/2022 tanggal 02 November 2022 yang dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Irva Ofyantari, S.Hut, menyampaikan bahwa Bupati Kepahiang tidak dapat menghadiri paripurna tersebut karena menghadiri undangan RUPS PT. Sarana Mandiri Mukti di Jakarta dan Wakil Bupati Kepahiang yang sedang cuti.
Selanjutnya berdasarkan hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD bahwa dengan ketidakhadiran Bupati ataupun Wakil Bupati Kepahiang maka Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Kepahiang terhadap Raperda tentang Desa Wisata Kabupaten Kepahiang tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat berlangsungnya Rapat Paripurna Dewan, sehingga rapat paripurna perlu dijadwalkan kembali.
“Berkenaan dengan hal tersebut sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang Pasal 106 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Banmus hanya dapat diubah dalam rapat paripurna,” sampai Windra Purnawan.
Berdasarkan hasil kesepakatan peserta rapat paripurna diputuskan Paripurna Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Kepahiang terhadap Raperda tentang Desa Wisata Kabupaten Kepahiang dijadwalkan kembali pada tanggal 29 November 2022 mendatang.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Windra Purnawan, SP. juga menyampaikan terkait Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD TA. 2022 yang telah dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor : T.374 BPKD Tahun 2022 tanggal 14 Oktober 2022 telah disempurnakan oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang.
Untuk diketahui hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Hariyanto, S.Kom., M.M. beserta 20 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, Forkompimda serta Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. [HMS-Stv]