Bengkulu Post | Mukomuko-Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Mukomuko menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Senin (28/11/2022).
Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Mukomuko Drs Yandaryat mewakili Bupati Mukomuko, menegaskan hal ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa anak merupakan anugerah yang harus dijaga. Lebih lanjut Ia menginginkan adanya antisipasi yang harus dilakukan dalam menghadapi kondisi kekerasan pada anak.
“Saat ini banyak langkah-langkah yang harus dilakukan kita sebagai orang tua untuk melindungi anaknya. Kami berharap dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini bisa menyampaikan maksud dan tujuan yang bisa menggerakkan kita bersama untuk menguatkan tekad, komitmen dan bersinergi menyatukan langkah sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang cinta anak sebagai wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjadi kabupaten layak anak.
Pemkab Mukomuko sadar untuk mencapai hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah.
“Kita bersama – sama harus kerja keras, fokus dan konsisten untuk dapat mencegah kekerasan terhadap anak serta mewujudkan “Generasi Emas” berkualitas di Kabupaten Mukomuko untuk menjadi kabupaten layak anak, mendukung provinsi layak anak serta menuju Indonesia yang layak anak,” ujar Yandaryat saat membuka acara Sosialisasi kekerasan terhadap anak
Menguatkan pemaparan dari Sekdakab Mukomuko, Yandaryat , Disampaikan kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko menjelaskan perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini yang cenderung mengalami trend kenaikan.
Terkait peningkatan ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mendorong supaya kabupaten/kota di Indonesia melaksanakan gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak dengan memberikan DAK (Dana Alokasi Khusus) kepada kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya Kabupaten Mukomuko yang pelaksanaannya dilaksanakan pada kegiatan sosialisasi ini.
Gerakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dan dapat memahami indikasi awal anak terkena kekerasan sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan sehingga kekerasan dapat dicegah dan tidak meluas kepada anak yang lain.
“Kenapa masyarakat yang harus bergerak aktif karena masyarakat yang lebih mengetahui dan lebih dekat dengan anak sehingga apabila masyarakat peduli, aktif dan berempati dengan anak maka anak akan lebih aman, sejahtera dan tentunya akan menjadi generasi yang berkualitas unggul,” harap Kadis.
Mengakhiri sambutannya Kadis kembali menekankan bahwa anak merupakan kelompok yang sangat rentan dan mudah mendapatkan kekerasan dari lingkungan sekitarnya. Anak juga merupakan pribadi yang labil dan sedang mencari jati diri sehingga sangat rentan terprovokasi dengan lingkungan negatif sehingga sering kita dengar dan kita baca baik di media cetak, media eletronik maupun media sosial setiap hari ada saja kasus kekerasan terhadap anak serta kenakalan anak.
Acara ini dihadiri oleh Waka Polres Mukomuko, perwakilan kodim 0428, ketua pengadilan agama, perwakilan pengadilan negeri, Camat, tokoh masyarakat, tokoh adat,tokoh agama siswa dan guru SMP serta undangan lainnya. juga para peserta Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.[Abu Razak CH]

