Bengkulu Post – Kepahiang –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda yaitu Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Desa Wisata, serta Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (29/11/2022).

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Desa Wisata oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anudin, S.Sos. Dalam laporannya dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan telah bersedia menuangkan kritik, saran dan masukan-masukan yang positif dalam proses pembahasan Raperda Desa Wisata.
“Pansus banyak mendapat masukan yang positif demi menghasilkan produk hukum yang terbaik untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang menjadi tanggung jawab Pansus, dengan prinsip harmonisasi regulasi,” sampai Anudin.

Terkait dengan kondisi perkembangan Desa Wisata di Kabupaten Kepahiang, pada kesempatan ini Pansus Desa Wisata melalui Anudin, S.Sos merekomendasikan Desa Daspetah I dan Desa Pungguk Meranti untuk dimasukkan dalam Surat Keputusan Bupati tentang Desa Wisata.
Berdasarkan laporan tersebut, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU. menyampaikan pendapat akhirnya. Dia mengatakan dengan terbentuknya Perda Desa Wisata disadari pentingnya mengembangkan perekonomian di Kabupaten Kepahiang yang berdaya saing dengan memberdayakan ekonomi kerakyatan.

“Sebagaimana misi Kabupaten Kepahiang diperlukan pengembangan Desa Wisata, yang pengembangannya berbasis kebudayaan lokal sesuai perencanaan pembangunan daerah maka diperlukan peraturan khusus yang mengatur tentang desa wisata,” sampai Bupati Hidayat.
Dalam kesempatan ini ia pun menyampaikan apresiasi kepada Desa Air Sempiang sebagai Juara I dan Desa Batu Ampar sebagai Juara Harapan I Desa Wisata terbaik se-Provinsi Bengkulu.
“Untuk Desa Air Sempiang nantinya akan diikutsertakan dalam Akademi Desa Wisata Tingkat Nasional Tahun 2023, sehingga dapat dikatakan bahwa Kabupaten Kepahiang melalui Pemerintah Daerah bersama DPRD dan Pemerintah Desa sangat serius memajukan kepariwisataan di Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati.
Menanggapi rekomendasi Pansus yang menyarankan agar Desa Daspetah I dan Desa Pungguk Meranti ditetapkan sebagai desa wisata, Bupati Kepahiang mengatakan pihaknya memahami namun perlu dikoordinasikan terlebih dahulu kepada instansi terkait yang memiliki kewenangan menilai suatu desa untuk ditetapkan sebagai Desa Wisata.

Selanjutnya Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bambang Asnadi menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. Pada kesempatan ini Bambang Asnadi membacakan pagu anggaran RAPBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 dan ringkasan RAPBD berdasarkan pendapatan, belanja serta pembiayaan Kabupaten Kepahiang TA. 2023.
“Menjadi harapan kita bersama, kebijakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini, baik itu kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah benar-benar dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, demi kelancaran dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” harap Bambang Asnadi sebelum mengakhiri laporannya.
Usai mendengarkan laporan Banggar DPRD, kemudian Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan catatan fraksinya melalui juru bicara masing-masing fraksi. Dalam hal ini seluruh fraksi mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan Raperda APBD Kepahiang Tahun 2023, dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023.
Fraksi Nasdem disampaikan oleh juru bicara fraksi Candra. Dia menyampaikan bahwa fraksinya menyoroti dana hibah dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kepahiang TA. 2023, ia mengharapkan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut dapat mempertimbangkan dan memperhatikan [Stv]

