Bengkulu Post – Kaur . Ditemui awak media Kepala BKD Kaur Hellizza Okkie,S.Ikom.MH mengatakan Sejauh ini, Camat Sekabupaten Kaur belum memiliki Mobil Dinas pasca pengadaan 2005, yang ditarik Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kaur lantaran kondisi kendaraan yang rusak dan tak dapat dioperasikan lagi.

Bupati Kaur, Lismidianto, S.H, MH., melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Hellitza Okkie S. Ikom., MH., mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas tahun 2023 berdasarkan perencanaan tahun 2022 lalu.
Dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar lebih dari Rp4 Miliar. Kendaraan dinas baru tersebut diperkirakan akan diserahkan pada Februari 2023 mendatang.
“Dari pengadaan kendaraan tersebut baik telah dianggarkan sebesar Rp4 Miliar lebih” (4/1/23)
Sementara itu, lebih dari Rp4 Miliar, akan dibelanjakan sebanyak 20 kendaraan dinas. Meliputi 15 unit mobil dinas (mobnas) untuk Camat, 1 unit truck pengangkut sampah, 3 unit kendaraan motor roda tiga yang diperuntukkan untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur dan 1 unit mobil minibus yang diperuntukkan menjemput tamu Pemkab Kaur.
“20 unit kendaraan dinas pengadaan tahun 2023 berdasarkan perencanaan tahun 2022 akan diserahkan untuk operasional Pemda, OPD dan Camat,” Demikian kata Okkie.(NS)

