
Mukomuko-Bengkulupost.id.-Hasil Musyawarah Desa Khusus ( Musdus ) Desa Lalang Luas Kecamatan v koto Kabupaten Mukomuko Kamis (5/1/23) di Aula Kantor Desa Lalang Luas menetapkan 28 KK Penerima BLT-Exstrim dan BLT-DD. dengan sepakat dalam hasil Rapat

“Kepala Desa Lalang Luas, Aman Zikri, Mengadakan Rapat Pengesahan Penerima BLT exstrim dan BLT-DD tahun 2023 sebanyak,28 KK kepala desa mengaku bahwa untuk memutuskan penerima BLT-DD ini sangat lah berat bagi kami pemerintah Desa untuk memutuskan karna barkaitan dengan menyangkut Dana Bantuan Pemerintah maka dengan itu hari ini kami pemdes mengadakan Rapat Pengesahan dalam Rapat tampak hadir,Pemcam Ketua BPD dan anggota PKK,Pendaping Desa Kepala Kaum dan Tokoh Masyarakat Desa Lalang Luas
Camat vikoto,Alimuksin.S.Pd.M.AP. mengatakan ucapan terima kasih kepada Pemdes telah mengundang kami Pemcam,untuk melaksanakan pengesahan,pada kesempatan ini masih awal tahun baru,hendaknya pemdes punya semangat baru dalam segi apapun,untuk menjalankan tugas harus meningkat dan kami harap kepada Pemdes harus mempersiapkan segala administrasi baik laporan Kegiatan keuangan maupun daftar hadir harus di oersiapkan,dan buku tamu harus di siapkan karena menyangkut Administrasi Desa dan pelayanan Masyarakat harus kita tingkatkan dari tahun 2022.

Ketua BPD lalang luas, Sabari, dalam sambutan mengatakan bahwa hari ini kita menentukan Tahapan-tahapan penerima BLT harus benar-benar memenuhi syarat :
1.Disabilitas
2.KK.Tunggal.
3.Tidak Mampu.
4.Cacat/sakit Menahun.
Bagi yang tercantum kategori ini persilakan diamasukan sesuai dengan kategori dan Peraturan perundang-undangan.(Ar/Adv)

