Gelar 2 Agenda Paripurna, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan Raperda RTRW 2022-2024

Bengkulu Post – Kepahiang –Kabupaten Kepahiang menggelar 2 agenda paripurna yaitu penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pembentukan panitia khusus pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042. Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (11/01/2023).

Bupati Kepahiang Dr.Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU. menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan oleh 5 fraksi DPRD terhadap pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042.

Terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem mengenai kelengkapan Raperda RTRW, Bupati Hidayattullah mengatakan hal tersebut sudah dilakukan melalui tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga sudah mendapatkan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN RI.

“Mengenai dokumen-dokumen lain akan kami siapkan dan disampaikan pada saat pembahasan nanti,” kata Bupati Hidayat.

Terkait pandangan umum Fraksi Golkar yang meminta terakomodirnya Taman Santoso sebagai icon Kabupaten Kepahiang, Bupati menyampaikan itu semua tetap terakomodir sesuai dengan penetapan ruang yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

“Semua saran yang disampaikan baik mengenai perizinan maupun pembangunan sudah kita sesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sampai Bupati Kepahiang.

Selanjutnya atas saran yang disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa mengenai penyusunan RTRW Kabupaten Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU mengatakan apa yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah mengacu dengan RTRW provinsi Bengkulu.

“Mengenai saran terkait penataan dan pengelolaan aset terus dilakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan anggaran yang tersedia,” jelas Bupati.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat beliaupun menjelaskan bahwa pengaturan kawasan pertanian dan perkebunan sudah disinkronkan sesuai dengan peruntukan ruang.

“Sedangkan kelengkapan dan validasi dokumen tersebut sudah ada sebagai syarat dalam tahapan sebelum mendapatkan substansi,” ujar Bupati Hidayattullah.

Bupati Kepahiang kemudian menanggapi pandangan umum Fraksi GPPIS yang mengingatkan Pemerintah Daerah atas keterbatasan waktu dalam pembahasan Raperda RTRW.

“Kami mengingatkan semua sektor terkait agar berperan aktif dalam pembahasan Raperda ini supaya dapat segera disahkan,” tegas Bupati kepada seluruh Kepala OPD yang terlibat dalam pembahasan Raperda RTRW.

Usai mendengarkan jawaban Bupati selanjutnya pemimpin rapat paripurna Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si yang didampingi anggota DPRD Maryatun menyampaikan bahwa Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 akan dibahas oleh panitia khusus yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Kepahiang berdasarkan utusan Fraksi-fraksi DPRD. Melalui musyawarah kepanitiaan selanjutnya pemimpin rapat membacakan susunan Panitia Khusus Pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042.

“Dengan telah disampaikannya laporan hasil rapat pansus maka terbentuk panitia khusus yang akan membahas Raperda Tentang RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042, yaitu Ketua Pansus Eko Guntoro, S.H., Wakil Ketua Ansori M., dengan Anggota Anudin, S.Sos., Candra, Drs. Basing Ado, Nanto Usni, Taswin Natadiningrat, Hamdan Sanusi, S.Sos. dan Budi Hartono,” ujar Wakil Ketua I kepada 15 Anggota DPRD yang hadir.

Untuk diketahui hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *