Bengkulu Post-Kaur. Kajari Kaur, M. Yunus, SH, MH tegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kaur tetap berlanjut. Perlahan tapi pasti, penanganan korupsi terus berjalan.
Seperti janji Kejari Kaur beberapa waktu lalu bakal ada Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Desa (Kades) jadi tersangka kasus korupsi. Saat ini, satu OPD sudah naik di tahapan Penyidikan.

Sedangkan, Kades masih di tahap Pulbaket. Namun sayang, Kajari Kaur, M. Yunus, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Carles belum mau membeberkan OPD mana yang sudah naik status menjadi Penyidikan.
“Satu OPD yang sudah naik status Dik, sedangkan Kades masih Pulbaket,” ucap Kajari Kaur dalam sesi wawancara bersama awak media di Gedung Sentra Kuliner, Rabu (8/2/2023).
Kajari Kaur berharap masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan korupsi yang terjadi. Namun, yang jelas jangan mengada-ada,Pesan Kajari.
Semua baru dugaan, benar atau tidaknya nanti ada di persidangan oleh majelis hakim.(NS)

