Macan Jupi Polres Kepahiang Jerujikan 2 Pengedar Ganja

Kepahiang – Bengkulu Post –Apresiasi untuk Satnarkoba (Macan Jupi) Polres Kepahiang – Polda Bengkulu dalam mengungkapkan berbagai kasus narkotika di Wilkum Polres, teranyar Satnarkoba Macan Jupi berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis ganja yang di pimpin langsung Kasat Narkoba bersama tim macan jupinya dengan menangkap diduga pelaku pengedar ganja di Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang, demikian di jelaskan Kapolres Kepahiang saat press release diruang vicon Polres Kepahiang, Rabu pagi (15/2/2023).
Seperti di paparkan Kapolres AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Andi Kadesma, SH, Kasat Narkoba Iptu Tomy Sahri, SH, KBO Satnarkoba, Kanit Satnarkoba serta Kasubag Humas Polres Kepahiang.

Satnarkoba tim Macan Jupi Polres Kepahiang ” Berhasil meringkus 2 (dua) orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja berinisial RA dan HA warga Rejang Lebong dengan tujuan mengedar 2 paket besar narkotika jenis ganja, Paket 1 berat 311,62 gram dan paket 2 berat 163,41 gram di wilayah Bengkulu dan Rejang Lebong ” ujar AKBP Yana.
Kasat Narkoba Iptu Tomy Sahri, SH mengatakan ” Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya hal mencurigakan terkait narkoba maka bersama tim langsung melakukan Lidik turun ke lapangan, Atas kejelian dan cekatan tim macan Jupi maka 2 pelaku dapat kita tangkap dengan barang bukti 2 paket besar seberat 475,03 gram ” urai Tomy.
Dari interogasi sambung Iptu Tomy Sahri ” Barang jenis ganja tersebut diperoleh/dibeli ke dua pelaku dari desa Pagar Jati Kecamatan Pasmah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang seharga Rp 600.000,- rencananya narkotika jenis ganja itu akan diedarkan di Bengkulu dan Rejang Lebong sayang saat ini keduanya meringkuk di jeruji Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut ” ungkap Kasat.[rls-stv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *