BENGKULU POST – KAUR. Warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Aj (18) dibekuk anggota Polisi dari Polres Kaur lantaran diduga mencuri beras dan juga tabung gas milik tetangganya.
Aksi pencurian itu saat kondisi rumah korban sedang kosong.
Berdasarkan laporan korban, pencurian itu ia ketahui Jumat, 3 Maret 2023 sekira pukul 11.05 WIB.
Bermula, Kamis 2 Maret 2023, pelapor pergi dari rumahnya untuk menginap di rumah neneknya, yang tak jauh dari rumahnya.
Namun esoknya hari atau Jumat (3/3/2023), pelapor terkejut. Saat pulang, pintu rumahnya yang ia gembok sudah dalam posisi sudah terbuka.
“Nah saat diperiksa, tabung gas elpiji 3 kg beras satu karung serta jaket milik korban juga hilang,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, melalui Kapolsek Kaur Utara IPDA Slamet Ambiyah,SH. Via pesan WhatsApnya kepada wartawan Bengkulu Post belum lama ini.
Mengetahui hal itu, pelapor memilih melapor polisi. Setelah menerima laporan, Polsek Kaur Utara melaksanakan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku terdeteksi. “Pelaku dibekuk saat sedang tidur di rumahnya,” Kapolsek. (Ns)

