Kapolsek Lebong Tegah perintahkan unit Patroli Polsek lakukan imbauan untuk tidak menjemur hasil panen di jalan raya.

Bengkulu Post | Lebong– Unit Samapta Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli rutin, Jumat (3/3/2023) pagi.

Patroli rutin ini digelar dijalur Desa Karang Anyar, Desa Lemeupit, Kelurahan Embong Panjang, Desa Suka Bumi, Desa Muning Agung dengan sasaran perkantoran dan objek vital lainnya.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu. Tulus Wibowo mengatakan, patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan mencegah tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor).

Ditambahkan Kapolsek, “bahwa saat ini diwilayah Kabupaten Lebong terutama di wilayah Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Bingin Kuning sedang memasuki musim Panen Padi dan Juga Kopi, yang menjadi kebiasaan dari beberapa masyarakat yaitu menjemur hasil panennya dijalan raya atau dijalan beraspal, hal ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan juga membahayakan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka oleh sebab itu saya perintahkan Kanit Patroli bersama anggota untuk melaksanakan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjemur hasil panennya dijalan raya atau dijalan umum”.

Selain itu, dalam kegiatan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dilingkungannya serta mengimbau kepada masyarakat yang saat ini

Dalam patroli yang dilaksanakan tersebut, tiga personel Bripka Tarmizi, Bripka Rangga dan Brigpol Dedi M, mengimbau kepada masyarakat yang menjemur hasil panen dijalan, agar tidak lagi lagi mengulanginya karena menggangu pengguna jalan lain.[Thuty]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *