BENGKULU POST – KAUR,Jum’at, (05/05/2023) sekira pukul 09.00 WiB bertempat di Kantor Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Polsek Maje melaksanakan Jumat Curhat bersama Kepala Desa beserta perangkat dan warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Acara Jum’at Cuhat
pimpin oleh Kapolsek Maje IPTU Ferdiansyah,SH
Yang di ikuti oleh
Aiptu Wahyu Handoko,SH (Kanit Reskrim), Bripka Buslan Aripin
Bhabinkamtibmas
Briptu Angga Putra Wijaya Bhabinkamtibmas
Briptu Andre Wilian Pratama Andre Ba Unit Intelkam,
Kepala Desa Beserta Perangkat dan Warga Desa Tanjung Beringin.

Kapolsek Maje dalam sambutanfnya mengatakan, Jumat Curhat ini adalah program dari pimpinan pusat guna utk mendengarkan aspirasi atau curhatan / aduan masyarakat utk meningkatkan komunikasi dan silaturahmi dan mendengar masukan, saran masyarakat langsung, yg menyangkut Harkamtibmas di wilkum Polsek Maje polres kaur.Tutur Kapolsek.
Selain itu, Agar masyarakat Mendukung Program kepolisian yg berdampak positif tentang pembuatan SIM secara online, dan tentang permasahalan tindak pidana yg sering terjadi di masyarakat, seperti penipuan, pencurian dan kasus yang bisa menyangkut tindak pidana yg melanggar hukum.Tuturnya lagi.
Yang mana sekarang ini masyarakat juga sudah bisa lihat atau baca langsung melalui donwload aplikasi super App Polri presisi yg sekarang ini sudah di gunakan ke masyarakat.
Terkait pesta malam agar Warga yang akan mengadakan pesta untuk waktu nya tidak lebih dari jam 22.00 wib atau tidak boleh sampai larut malam dan harus membuat surat ijin keramaian yg bisa langsung secara online ke pihak polsek sehingga bisa langsung diantara ke warga yang mengadakan pesta, itu salah satu program dari pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
Selain itu , setiap warga lebih waspada akan peredaran uang palsu.
Untuk anak Remaja putra putri, hindari Narkoba baik itu berbentuk apapun miras, judi yg bisa merugikan dan menghancurkan generasi pemuda pemudi bangsa.
Agar para warga lebih berhati-hati pada saat akan beraktifitas ke kebun saat akan meninggalkan rumah utk bisa mengecek kembali pintu jendela rumah serta alat-alat yang bisa menimbulkan kebakaran.Kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK.M.SI melalui Kapolsek Maje IPTU Ferdiansyah,SH disampaikan dalam siaran Persnya Kasie Humas Polres Kaur IPTU Joni Silaen.(ns)

