BENGKULU POST – KAUR. Apel Serentak Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) dan Linmas Se-Kabupaten Kaur Dalam Rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023.
Tujuan Apel adalah Untuk Meningkatkan Harkamtibmas Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 Pada hari ini Rabu tanggal (21/06/2023) pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Kaur .

Apel Serentak Kasatkamling dan Linmas dipimpin oleh Plh. Kapolres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, SH, S.I.K yang di ikuti
Bupati Kaur diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kaur,
Kajari Kaur diwakili oleh Kasi Pidum,Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan diwakilili oleh Panitera, Pabung 0408 BS-Kaur diwakili Bintara tinggi Koramil Kaur Selatan,
PJU Polres Kaur,
Kades Tanjung Agung Kecamatan Maje,
Kades Pagar Gunung Kecamatan Padang Guci Hulu.

Dalam arahannya , Plh Kapolres Kaur mengatakan bahwa ,
Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu mempercepat upaya upaya Polri untuk Revitalisasi Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.Tuturnya.Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.

Lebih lanjut di katakan Kapolres, Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.Ujar Kapolres.
Saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing- masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama.Tambahnya lagi.
Usai pelaksanaan acara ri lanjutkan dengan Penyerahan Hadiah Pemenang Lomba Satkamling Tingkat Polres diataranya :
a). Juara 1 Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung.
b). Juara 2 Desa Pagar Gunung Kec. Padang Guci Hulu
c). Juara 3 Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje.(ns).

