BENGKULU POST – KAUR.Polres Kaur Polda Bengkulu gelar konfrensi pers terkait ungkap kasus kejahatan perikanan. Satreskrim Polres Kaur diback up Subdit Tipidter Ditreskrim Polda Bengkulu amankan terduga penyelundupan benur, Kamis (24/8/2023) pukul 09.30 WIB.
Konfrensi pers dipimpin langsung Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum.
Kapolres Kaur menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan informasi yang disampaikan kepada jajaran kepolisian.
Sehingga, dapat mengungkap aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur. Dalam kasus penyelundupan benur ini, polisi mengamankan tiga pelaku.
Ketiganya adalaj Fad, RA dan Hen. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan mereka.
Mulai dari mobil Toyota Avanzq silver metalik, mesin blowwer besar, 9.468 ekor benih lobster atau Benur hingga sejumlah barang bukti lain.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Provinsi Lampung oleh pelaku. Ketiganya, masih menjalani pemeriksaan oleh APH.
“Ya, untuk tindak pidana kejahatan perikanan, ada tig pelaku dan sejumlah barang bukti yang turut diamankan,”Tutur Kapolres.(ns)

