Kapolres Kaur Berhasil Membubarkan Masa Yang Mau Merebut Lahan Perkebunan PT.DSJ.

BENGKULU POST – KAUR.Tak puas dengan hasil pertemuan yang digelar di kantor Bupati Kaur, Rabu (23/8/23) lalu. Kemarin (25/8/23) sejumlah petani yang menamakan diri Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) mendatangi lokasi lahan perkebunan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di kawasan divisi IV. Para petani bersikukuh bertahan mendirikan tenda di lokasi perkebunan.

Namun di lokasi menyebut massa yang jumlahnya lebih 50 orang itu sudah membubarkan diri. Hal itu setelah digelar mediasi yang dihadiri langsung Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman SIK, MIK, MSi serta beberapa personel Polres Kaur Selain itu hadir juga tim dari Kodim 0408 BS/K.

Sementara itu, Kapolres AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK,M.SI melakukan penanganan dan memediasi warga sejak pukul 09.00 WIB. Selain Kapolres, juga diikuti Kabid TIK dan Dir Tahti Polda Bengkulu,Sekda Kaur, personil Polsek dan 62 Personil Sat Brimobda Bengkulu.

“Tadi Kapolres meminta massa untuk mediasai di kantor Camat Kedurang. Sehingga massa meninggalkan lokasi menuju Kantor Camat Kedurang untuk berdiskusi,”

Kapolres diinformasi meminta warga memegang dokumen keputusan panitia khusus (Pansus) yang dibuat Pemkab Kaur. Jangan sampai informasi hanya dari mulut ke mulut yang rentan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Irwadi mengaku kecewa lantaran Pemkab Kaur yang masih memberikan izin beroperasi PT. DSJ. Padahal sebelumnya izin perusahaan perkebunan tersebut sempat dibekukan.

“Pada pertemuan berikutnya, juga tidak ada hasil yang memuaskan bagi kami. Kami memiliki arsip lengkap terkait penutupan oleh Pansus. Sedangkan Pemda Kaur tidak memiliki arsip tersebut,” klaimnya. (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *