BENGKULU POST – Kaur. Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Jumat (25/8/23) telah menduduki Lahan Perkebunan kelapa sawit milik PT.Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Lantaran mereka menduduki serta mengusir karyawan PT.DSJ tersebut akibat kekecewaan atas keputusan Pemda Kaur yang sudah membolehkan PT.DSJ beroprasi kembali.

Kami sangat kecewa dengan keputusan tersebut lantaran pihak Pemda Kaur terindikasi memenangkan pihak PT.DSJ kata juru bicara PMPL Irwadi yang menyampaikan keluhannya kepada Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK.M.SI saat mediasi di lokasi.
Iya . Keluhan PMPL sudah di tanggapi oleh Kapolres Kaur namun hal ini pihak Polres Kaur memberikan penjelasan yang sedetil mungkin.
Kapolres Kaur selaku pemegang keamanan masyarakat memberikan himbauan agar ketidak puasan PMPL segera lakukan mediasi kembali dengan pihak Pemerintah Daerah Kaur dan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.
Kapolres Kaur akan mempasilitasi tempat dan waktu guna untuk kembali mediasi di Kecamatan Kedurang.

Selain itu Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK.M.SI memberikan waktu yang relatif singkat kepada PMPL untuk meninggalkan lokasi ini silahkan turun menuju Kecamatan Kedurang guna untuk bermusyawarah bersama Pemda Bengkulu Selatan dan Pemda Kaur,tuturnya.
Selaku pengaman masyarakat tidak menginginkan persioalan ini akan bekepanjangan karena hal ini akan berimbas kepada masyarakat banyak.
Kami tidak menginginkan persoalan ini dibawa emosi silahkan tempuh jalur hukum jika masyarakat merasa kecewa,kata Kapolres Kaur yang di dampingi oleh Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto,S.SI.M.Ap.
Berdasarkan penegasan untuk meninggalkan lokasi perkebunan kelapa sawit PT.DSJ puluhan anggota PMPL bergegas untuk meninggalkan lokasi perkebunan secara teratur dengan tujuan untuk turun ke Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.Demikian Bengkulu Post (ns).

