BENGKULU POST – KAUR,Beberapa minggu terakhir ini masyarakat desa Cahaya Batin dan Msyarakat desa Padang Baru rebutan tapal batas.
Rebutan tapal batas ini sudah menarik perhatian kedua kepala desa setempat dan kapolsek Kaur Tengahpun ikut mencari langkah untuk penyelesaian sengketa Tabat secara arip dan bijaksana.
Sehubungan dengan sengketa Tabat kedua desa tersebut Kamis (31/8/23) bertempat di titik perbatsan kedua desa kades dan camat mengundang BPN Kaur dan Perwakilan dari Pemda Kaur , Kapolsek Kaur Tengah, Babinsa untuk hadir dalam acara rapat bersama untuk mencari kebijakan serta melihat titik kodinat perbatasan itu.
Pada kesempatan itu, semua masyarakat kedua belah pihak mempercayakan kepada Kepala Desa Cahaya Batin dan Padang Baru untuk mengambil langkah apa dalam sengketa tersebut.
Memang saat di adakan kesaksian tapal batas yang merujuk ke titik kodinat sehingga kesaksian itu benar menunjukan tabat berada di depan SDN 6 Kaur.
Kades Cahaya Batin dan Kadea Padang Baru sudah sepakat serta menerima atas kepusan itu. Kedepan masyarakat sudah paham sehingga tidak ada lagi isu yang tidak baik dari warga setempat. Kata Camat Kaur Tengah Lukman,S.Sos saat di wawancarai wartawan Bengkulu
Post.(ns)

