BENGKULU POST – KAUR. Badan Kehormatan DPRD Kaur langsung tegas terhadap Anggota DPRD yang berkali-kali tidak ikut Rapat Paripurna. Seperti Rapat Paripurna yang sempat tertunda di hari Jum’at kemarin (1/9/23)
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaur Irwanto Tohir, menjelaskan kepada awak media , dari beberapa nama Anggota DPRD yang tidak hadir pada Rapat Paripurna antara lain.
- Ketua DPRD Diana Tulaini tidak bisa hadir karena mengikuti acara KPK di Bengkulu
2 .Wakil Ketua 1 Juraidi SH. - Najamudin,SE
- Reki bonizar
- Deni setiawan SH
- Merza
- Didi Arianto Sip
- Z. Muslih Spd
9.Tri Putra W.
10.Rahmatin hidayat SH - Surono
12.Burman
13.Maharda kurniawan SH
14.Liasmawati
15.Irawan Sumantri SE.
16.Juhnan hadi.
Dari ke 16 nama Anggota DPRD yang tidak hadir terkecuali Ketua DPR ada acara penting KPK, tentu Badan Kehormatan akan memberikan Himbauan supaya jangan ada lagi Rapat Paripurna di Kabupaten Kaur ini yang di tunda, tidak dapat dilaksanakan tepat dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Selain tidak membubuhkan tandatangan di daftar hadir ke 16 Anggota DPRD tersebut secara fisik tidak ada, sedangkan ini Rapat Paripurna rapat tertinggi di DPRD.
Selanjutnya, kata Irwanto Tohir ketika ada Anggota DPRD yang tidak hadir Rapat Paripurna sesuai dengan Tata tertib, 6 kali berturut-turut tidak hadir maka dari pihak Badan Kehormatan akan memberikan sanksi, terang Irwanto Tohir.
Atas ketidak hadiran anggota DPRD Kaur saat acara Rapat Paripurna Jumat (1/9/23) ketua BK meminta maaf kepada segenap undangan yang sudah terlanjur hadir serta masyarakat Kaur.
Peristiwa ini sungguh menjadi catatan bagi kita semua, Tutup Irwanto Tohir.(ns).

