Kepahiang – Bengkulu Post.id –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang menggelar rapat koordinasi(Rakor) persiapan tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) juga sosialisasi dana kampanye PKPU 18 tahun 2023, Sosialisasi kampanye PKPU 15 serta persiapan pendistribusian logistik TPS sulit, giat dilaksanakan diruang rapat hotel Puncak Kepahiang, pada Rabu (20/9/2023).
Rakor dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang periode 2023 – 2028, Ketua Bawaslu Kepahiang, Kapolres Kepahiang diwakili Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Utusan dari Koramil Kepahiang, Bais, Kajari Kepahiang diwakili Kasi BB, Kasat Pol-PP Kepahiang, serta segenap perwakilan dari 14 Parpol peserta pemilu Kabupaten Kepahiang.
Rakor persiapan tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok Usman.
Seperti disampaikan Ketua KPU Kepahiang didepan Ketua Partai, utusan Partai maupun tamu undangan lainnya dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mewajibkan penyampaian Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta Pemilu 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye.
” Apa yang telah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023, itu akan diberlakukan kepada para peserta Pemilu,” kata Ketua KPU Kepahiang.
Dari informasi yang didapat pengumuman penetapan daftar calon tetap (DCT) terjadwal tanggal 28 November 2023.
Saat giat sosialisasi dari berbagai nara sumber memberikan materi serta masukan sangat mengharapkan pelaksanaan Pemilu, Pilkada di Kabupaten Kepahiang khususnya dan Provinsi Bengkulu umumnya berjalan sukses, damai, sejuk menjunjung tinggi nilai demokrasi.(stv)