Bengkulu Post | Lebong-Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita mengungkapkan, Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi Live, telah dikantongi izinnya oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SRIKANDI merupakan aplikasi Kearsipan yang sekaligus dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita ,dalam laporannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong telah menerima akun live SRIKANDI melalui surat Kepala ANRI nomor: …2023.
SRIKANDI akan diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerapan SRIKANDI di Pemerintah Kabupaten Lebong telah melalui beberapa tahap, mulai dari penyusunan Klasifikasi Keamanan, Koordinasi Perangkat Daerah, Pelatihan Operator sampai Penerapan TTE di Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan secara sinergis antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebong. Hal ini mendapat acungan jempol dari ANRI, yang sebenarnya menargetkan Kabupaten Lebong dalam implementasi SRIKANDI baru di tahun depan (2024 red) namun telah terealisasi lebih cepat yaitu tahun ini.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita mengungkapkan, saat ini Pemkab Lebong sudah mengantongi akun Live Versi 2 dari ANRI.
“Alhamdulillah, kita sudah mengantongi akun live versi 2 dari ANRI,” kata Uni Fitri sapaan akrabnya, Selasa (26/9).
Fitri menjelaskan, Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Tak hanya itu, Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi dari Arsip Nasional, Kementerian PAN-RB, Bandan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo RI.
“Aplikasi memenuhi pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online terintegrasi dan terekam pada Pusat data Nasional,” bebernya.
Sebelum diterapkan di lingkungan Pemkab Lebong. ANRI akan memfasilitasi Pemkab Lebong dan Pemkot Bengkulu untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan penerapan aplikasi Srikandi, yang dijadwalkan dari tanggal 2 sampai 3 Oktober 2023.
“Sudah bisa digunakan SKPD karena statusnya sudah live. Rencananya Senin besok, kita adakan bimtek pendampingan penggunaan aplikasi. Narasumbernya langsung dari Arsip Nasional RI,” ungkapnya.
Menurutnya, manfaat dari aplikasi ini untuk merekam semua surat menyurat dinamis (Surat masuk surat keluar) baik untuk internal maupun antar SKPD se-kabupaten maupun eksternal antar kabupaten, provinsi, kementerian ataupun lembaga negara lainnnya.
“Jadi histori surat menyurat tersimpan dalam aplikasi. Intinya aplikasi akan terlihat jelas struktur berjenjang. Jadi tidak ada yang terlewati. Dari siapa yang membuat surat, siapa yang memferivikasi, siapa yang membubuhkan tanda tangan elektronik.Historinya akan tampak jelas waktunya. Jadi tidak ada alasan lagi tidak terima surat atau surat hilang,” ungkapnya.
Lebih jauh, kata Fitri, pihaknya juga sudah menginput seluruh jenis naskah dinas dan klasifikasi arsip (penomoran). Artinya, arsip itu nomornya nanti secara otomatis sesuai dengan klasifikasi arsipnya.
“Naskah dinas pun sudah kami input. Jadi nanti jenis surat kita konsepnya sudah sesuai dengan draf yang diinput. Mulai dari jenis tulisan, bentuk dan konsepny (akan sesuai dengan aturan),” demikian Fitri.
Bupati Lebong, Kopli Ansori telah merespon dan secepatnya melaunching penggunaan Aplikasi SRIKANDI tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Diharapkan melalui penggunaan Aplikasi SRIKANDI, kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target kinerja organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas/less paper. Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif Daerah.[Thuty]

