Bengkulu Post | Lebong-Pemerintah Kabupaten Lebong sepakat untuk memberikan besaran hibah kepada penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong.
Besaran dana yang diberikan kepada KPU untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong secara serentak dilaksanakan pada 2024 mendatang sebesar Rp.20,5 miliar. Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Lebong sebesar Rp.7 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, ditemui di sela-sela deklarasi Pemilu menjelaskan, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Lebong dengan Bupati Lebong dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong Kabupaaten Lebong, Rabu (29/11) sekitar pukul 13.00 WIB..
Dikatakannya, tahapan Pilkada tersebut akan dimulai bulan Januari 2024 dengan pelaksanaan Pemilu serentak untuk Pilpres dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten /Kota.
Di tempat sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong menjelaskan NPHD dengan Pemerintah Kabupaten Lebong tersebut juga telah ditandatangani. Di mana besaran dana yang diterima Bawaslu sebesar Rp7 miliar.
Acara dibuka langsung Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, dihadiri Plt Asisten I Fakhrurrozi dihadiri Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kabag Ops Polres Lebong, AKP Wiwid Hartono.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan didampingi Kasi Intel, Minang Zazili, Pabung Lebong Kapten CBA Arif Purwoko serta diikuti sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Lalu, untuk KPU dan Bawaslu Lebong dihadiri langsung Ketua beserta jajaran masing-masing.
Pada kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, penandatanganan NPHD Sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Lebong.
“Kita sudah melakukan penandatangan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada. Baik itu KPU maupun Bawaslu,” kata Bupati kepada awak media usai acara, Rabu (29/11).
Dia berharap, Semoga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lebong bisa berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebong.
“Silahkan KPU dan Bawaslu menjalankan tahapan-tahapan yang sudah terprogres dengan baik,” ungkapnya.
Diharapkan dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dalam setiap tahapan Pilkada 2024 mendatang dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Pemberian hibah itu sudah ada ketentuan. Sesuai dengan edaran Kemendagri ataupun sesuai ketentuan. Itu tinggal dijalankan saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kabag Ops Polres Lebong, AKP Wiwid Hartono berharap terjadinya kordinasi yang baik untuk suksesnya Pilkada Lebong.
“Semoga komponen pendanaan ini, menjadi support terselengaranya pilkada yang demokratis, aman, dan kondusif. Saya juga berpesan agar seluruh elemen penyelenggara pemilu mampu menjalan tugas dan peran fungsinya masing-masing dengan amanah,” demikian Kabag Ops.
Informasi lain, usulan KPU untuk biaya Pemilu 2024 mencapai Rp 32 miliar, dan Bawaslu mencapai Rp 17,5 miliar. Hanya saja, usai melalui proses panjang disepakati anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp 20,5 Miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar.[Thuty]

