Memperingati HAKORDIA, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum pada Siswa-siswi SMPN 1 Kepahiang

Kepahiang- Bengkulu Pos.id-Dalam rangka memperingati hari Antikorupsi se- Dunia (Hakordia) Kejari Kepahiang – Kejati Bengkulu melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum pada siswa-siswi SMP Negeri 1 Kepahiang sekaligus mengajak berwisata di lingkungan Kejari Kepahiang, pada hari Jum’at pagi (8/12/2023).

Giat penyuluhan hukum dilaksankan di ruang aula Kantor Kajari Kepahiang sebagai pembicara Kajari langsung didampingi Kasi Pidsus dan dihadiri segenap pelajar.

Setelah memberikan materi tentang dampak dari tindakan korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara, Untuk itu sejak dini ditanamkan pendidikan untuk menghindari tindakan korupsi yang dimulai dari diri sendiri untuk sadar hukum.

Usai memberikan penyuluhan, Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina, SH, MH. menyampaikan ” selain memberikan penyuluhan terkait hukum khususnya bidang korupsi pada siswa-siswi tersebut dilanjutkan dengan mengenal lingkungan kantor di Seksi Pidana Khusus,” ujar Kajari

Kajari menambahkan ” Dengan memperingati Hari Antikorupsi se- Dunia diharapkan kita berupaya menekan terjadinya tindakan korupsi, salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum, ” demikian sampai Ika Mauluddhina.

Kepala SMPN 1 Kepahiang Marwan, M.Pd setelah mendampingi siswanya dalam giat penyuluhan menyampaikan ” Apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran Kejari Kepahiang terutama pada Ibu Kajari yang telah memberikan penyuluhan hukum, Sehingga pelajar dapat menerapkan didalam organisasi misalnya kegiatan OSIS, perkumpulan keuangan dalam kelas, dengan mendapatkan penyuluhan dari pihak Kejari Kepahiang tentunya akan diterapkan,” pungkas Marwan.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *