Mukomuko,Bengkulu post.id. – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto, belum mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Mukomuko, pantauan awak media nampak bangunannya banyak rusak dan sangat memperhatinkan, seperti rumah Dinas penjaga sekolah, rumah Dinas Kepala sekolah sehingga dua bangun ini tidak bisa lagi digunakan untuk ditempati, bukan itu saja apalagi WC dan bangunan ruangan Perpustakaan sudah di makan usia.
Kepala Sekolah SD Negeri N. 06 Desa Pondok Tengah, Bejo. S.Pd, menyampaikan bahwa bangunan tersebut sangat memperihatinkan, tentu saja ini sangat berpengaruh bagi siswa -siswi dalam kegiatan belajar di sekolah. Kepada anak didik kami bangunan yang sudah rusak ini sangat berbahaya, dan kami pihak sekolah sudah beberapa kali mengusulkan dari tahun 2019, pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemda Mukomuko untuk penghapusan aset, namun, sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius, “ungkap Kepsek.
“Selain itu pihak sekolah juga suda menyampaikan bangunan perpustakaan mengalami rusak berat, kalau hujan tergenang air didalam ruangan, kalau dilihat dari luar sangat utuh, namun kita lihat didalam nya bocor kalu hujan tergenang air, sehingga banyak dukumen penting yang rusak seperti buku – buku bacaan untuk siswa -siswi, “tutur Bejo, Kepsek SD Negeri 6 Pondok Tengah.
Semenjak tahun 2009 sampai saat sekarang 2024 tidak pernah mendapatkan bangunan dari Pemerintah daerah, itu lah kenyataannya.
Bukan itu saja, SD Negeri 06 Desa Pondok Tengah ini juga tidak mempunyai WC, ada WC dibuat pada tahun 1997, sudah rusak semua di makan usia kami sudah usulkan melalui proposal setiap tahun sudah diusul melalui Aplikasi Trisna, namun sampai saat sekarang tidak terleasasi.
“Harapan kami dari pihak SD Negeri 06 Pondok Tengah, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, tolong SD Negeri 06 ini diperhatikan.
Ketua Komite sekolah, Widia Astuti, S.Pd, melalui Waka komite Adidas, mengatakan kami dari komite SD Negeri 06 Pondok Tengah ini sangat memperihatinkan sekali, terhadap bangun, kalau data aset bangun ini sudah di hapus, tanah nya bisa dipergunakan untuk pembangunan yang lain seperti pembangun musholla ucapnya, sekali lagi kami komite dan seluruh wali murid memohon kepada pemerintah kabupaten Mukomuko, agar segera ditanggapi mudah-mudahan tahun 2024 ini agar terlisasi harapnya.
Penulis : Abu Razak.
Editor : Redaksi.