Bengkulu Post | Kepahiang_Pada awal bulan April 2024 Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar rapat koordinasi dengan usung tema fasilitasi penanganan pelanggaran pemilihan umum tahun 2024 di aula Hotel Umro. Senin (1/4/2024).
Rapat yang akan digelar selama dua (2) hari ini dibuka langsung oleh Mirzan Pranoto ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Dalam kata sambutannya Mirzan mengatakan bahwa Kabupaten Kepahiang tidak ada pelanggaran administrasi dalam Pemilu serentak yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu.
“Hingga mencapai tingkat Provinsi, Kabupaten Kepahiang tidak ada sama sekali laporan pelanggaran administrasi, dengan itu saya apresiasi kinerja Panwascam, PPK dan seluruh jajaran Bawaslu.” sampai Mirzan.
Pada materi pertama melalui narasumber Kasat Intel Polres Kepahiang sampaikan potensi pelanggaran pemilu 2024. Diantaranya:
- Penyebaran berita hoax, ujaran kebencian dan politisasi sara melalui media sosial untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik (Black Campaign dan Negatif Campaign)
- Teror dan Sabotase.
- Penggunaan Fasilitas Dinas/Pemerintah.
- Mengikutsertakan anak-anak dibawah umur berkampanye.
- Money Politix dan Intimidasi
- Ketidaknetralan ASN, TNI/Polri, dan Penyelenggaraan serta Pengawasan Pemilu.
Kapolres Kepahiang melalui Kasat Intelkam AKP Sagiran, SH, MH menjelaskan ” Alhamdulillah, kita apresiasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu telah menjalankan tugas dan fungsinya telah bekerja dari awal hingga selesainya penetapan perolehan hasil suara di Kabupaten Kepahiang hingga nasional situasi tetap kondusif, aman,” ujar Kasat.
Gelar rapat ini juga mengundang seluruh pihak terkait, Kasi Intel Kejari Kepahiang , Kasat intel Polres Kepahiang, Sekretariat Panwascam, Bawaslu seluruh jajaran, dan awak media.(rls).