Bengkulu Selatan, Bengkulupost.id- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) belum melakukan penarikan retribusi parkir, khususnya di kawasan Wisata Pantai Pasar Bawah. Hal ini disampaikan Kepala Dispar BS, Rendra Febrianto SS.M.Si.
“Saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah dan diprediksi objek wisata akan ramai dikunjungi wisatawan saat menjelang dan setelah lebaran Idul Fitri. Mungkin nanti akan buka kantong-kantong parkir khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat di objek-objek wisata, khususnya di Objek Wisata Pantai Pasar Bawah, tapi sejauh ini belum diberlakukan retribusi parkir,”ungkap Rendra.
Dikatakan Rendra, rencana membentuk parkir-parkir kendaraan akan disesuaikan dengan peraturan yang ada. Ha tersebut ditunjukan untuk menciptakan ketertiban dan kemacetan kendaraan yang ada di objek wisata.
“Berlakukan parkir setelah menunggu regulasi,”kata Rendra.
Retribusi parkir di objek wisata ditiadakan atau gratis bagi para pengunjung ada penarikan dipastikan itu adalah tindakan pungutan liar (Pungli).
“Harus mewaspadai tindakan pungli dan berhak menolak jika dimintai sejumlah uang sebagai imbalan dari jasa parkir yang dilakukan oknum masyarakat. Bila nanti diberlakukan parkir secara umum diberihkan pemberitahuan kembali ke masyarakat,”pungkas Rendra.(tem)