Bengkulopost.id – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) jalin MoU dengan STITQ dalam rangka menguatkan pengawasan partisipatif di daerah, khususnya dalam Pilkada serentak 2024.
Penandatanganan MoU dilakukan di Media Center Bawaslu BS yang dihadiri Ketua Bawaslu BS, Sahran,SE disaksikan Kordiv HPPH Bawaslu BS, M Arif Hidayat, Civitas akademika STITQ dan mahasiswa serta Koordinator Sekretariat (Korsek) dan staf jajaran Bawaslu BS.
“Kerja dilakukan sebagai bentuk ikhtiar dalam rangka mendorong pengawasan partisipatif yang lebih massif. Menyadari SDM kami Bawslu terbatas, sehingga perlu melibatkan banyak pihak untuk membantu bersama mengawasi Tahapan Pilkada, agar terwujudnya Pilkada yang demokratis, jurdil dan berkualitas,”ujar Sahran.

Sementara Kordiv HPPH Bawaslu BS, Muhammad Arif Hidayat mengharapkan kalangan akademisi bisa menyampaikan secara luas kepada para mahasiswanya untuk mengawal Pilkada. Serta diteruskan kepada masyarakat, supaya partisipasi publik dapat semakin meningkat.
“Mengisi ruang politik yang kosong. Kami berharap partisipatif di Pilkada ini lebih masif,”kata Arif.
Arif menambahkan lingkup nota kesepahaman kerja sama antara Bawaslu BS dengan STITQ meliputi pendidikan, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan.
“Kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat.Termasuk pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki,”beber Arif.
Ketua STITQ Manna, DR Dedi Irama MPdI menuturkan kerja sama dengan Bawaslu BS dituangkan dalam MoU yakni berjanji berperan aktif membantu Bawaslu BS dalam menyukseskan Pilkada2024.
“Tidak hanya melakukan pengawasan. Memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal proses Pilkada nanti,”demikian Dedi.(tem)