Dukung Program Presiden Prabowo : Pemdes Pondok Panjang Bentuk Pengurus Koperasi Merah Merah Putih Tahun 2025

Mukomuko – Bengkulupost.id. – “Melalui Koperasi merah putih raih lompatan besar kebangkitan ekonomi desa ciptaan pencapaian pengetasan kemiskinandan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal di desa”

Pada hari ini tanggal 27 Mai 2025 Pemdes Pondok panjang dalam rangka MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang di awali dengan mengucapkan menyayikan lagu Indonesia raya dan di tutupi dengan Do’a.bertempat di Aula kantor desa Pondok Panjang.

” Musyawarah Khusus Desa ( Musdus ) di pimpin langsung oleh ketua BPD, Marjono, dalam sambutan nya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah sempat hadir.

Dengan adanya pembentukan koperasi Merah putih ini nanti, pengurus yang terpilih nanti mampu dan jujur dalam melaksanakan tugas,dan mari kita bentuk dengan cara kebersamaan dan mari kita niatkan untuk membangun ekonomi desa melalui Koperasi merah putih ucapnya.

Saran saya selaku BPD kepada pengurus Koperasi merah putih ini harus sejalan dan saide dalam mengelola keuangan koperasi ini nanti agar koperasi merah putih berjalan dengan baik..

Sambutan Pendaping Lokal Desa, Wardana. S.Pd. menyampaikan mari kita dukung program Bapak Presiden Prabowo tujuan nya adalah untuk meningkatkan dan mensejahterakan perekonomi di tingkat desa agar berkembang di mas yang akan datang.

Oleh karena itu, kami sarankan di dalam pengelolaan keuangannya harus jelas dan tata kelola keuangannya mari kita pantau bersama dengan baik,karena uang koperasi ini tidak lah sedikit pemerintah pusat membantu kita.

Kepala Desa Pondok Panjang, Abdul Karim, Mengharap sangat mengharap kepada Pengurus yang sudah di pilih hari ini semoga dapat menjalan Koperasi ini nanti dengan semangat.

Saya yakin dan percaya koperasi ini nanti dapat berjalan dengan mulus dan baik sesuai juklak dan juknis.

Selanjutnya harapan Kepala desa kita bekerja sesuai aturan-aturan yang ada,jangan sampai kita mengambil kebijakan sendiri harus kembali kepada aturan-aturan yang ada,petunjuk dan berpedoman kepada undang-undangnya dan kepada Tim teknisnya.

Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Pondok Panjang,hadir pihak Pemdes, Ketua BPD beserta anggota tokoh masyarakat tokoh agama,tokoh adat.
Laporan : Abu Razak./Adv.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *