Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BKD Kepahiang Gandeng Instansi Terkait

epahiang – Bengkulu Post.id –Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah bekerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kepahiang, stakeholder lainnya untuk membantu kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat mengunjungi mall pelayanan publik beralamat di rumah sakit lama Kepahiang/samping Puskesmas Pasar Kepahiang, disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Kabid PAD, pada Jumat (1/8/2025).

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dijelaskan secara detail oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Keuangan Daerah kabupaten Kepahiang Amarullah Muttaqin, SE bahwa target Opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 5,3 Milyar
” Hingga saat ini sudah tercapai Rp 2,7 M, sedangkan opsen bea balik nama kendaraan bermotor target 2,9 milyar sudah terealisasi sebesar Rp 1,7 Milyar (60%),” ujar Kabid.

Amarullah Muttaqin sering disapa Amar menuturkan
” Opsen PKB itu sendiri tentunya merupakan pajak daerah sejak tahun 2025 ini dimana Pemerintah Kabupaten Kepahiang dituntut untuk bersinergi, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu salah satu strategi yang diupayakan dengan membuka layanan pembayaran PKB di gedung mall pelayanan publik Pemkab Kepahiang,” sampai Amar.

Kabid PAD BKD Kabupaten Kepahiang

Mudah- mudahan lanjut Kabid, ” Pada bulan Agustus ini dapat segera dilaunching dan diharapkan dapat dibuka oleh Bapak Bupati, Wakil Bupati beserta Bapak Kapolres Kepahiang, Kadis PMPTSP Kepahiang dan tentunya tetap berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kepahiang, Samsat Kepahiang, Jasaraharja, Bank Bengkulu serta dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” ujarnya.

” Berharap dengan adanya loket atau penerimaan layanan pembayaran PKB di mall pelayanan publik menumbuhkan kesadaran, memotivasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, dan beberapa waktu yang lalu kita mendampingi kepala BKD Kepahiang memenuhi undangan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu dimana dalam rapat koordinasi tersebut diminta masukkan terkait tarif PKB dan seluruh Kepala Bappeda, BKD se Provinsi Bengkulu memberikan masukan 0,9 – 1 % dan harapannya Perda no 7 tahun 2023 segera direvisi agar tarif PKB dapat turun,” tutup Kabid.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *