Dugaan Terjadi Penggelembungan Anggaran Pembangunan Saluran Irigasi, serta Kegiatan lainnya di Desa Karang Dapo Atas Tahun anggaran 2025, Terindikasi Jadi Ajang Korupsi.

Lebong | Bengkulupost.id.– Pembangunan Saluran irigasi dan Dana Program ketahanan pangan di tahun -2025 di Desa Karang Dapo Atas. Kecamatan Bingin kuning Kabupaten Lebong, Provinsi bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan. Korupsi dan penggelembungan harga Satuan serta kegiatan lainnya. Dugaan mencari keuntungan pribadi semata, Sehingga Negara di rugikan ulah oknum kepala desa pjs beserta kaur keuangan.. Sabtu/10/01/2026.

Proyek pembangunan Saluran irigasi dan program dana ketahanan pangan serta kegiatan pengadaan yang lainnya di desa Karang Dapo Atas yang bersumber dari dana desa di tahun anggaran 2025 dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Hingga ratusan juta, berikut dokumen rincian kegiatan menurut pantauan awak media ini di lapangan

Informasi Rincian kegiatan menurut pantauan banyak kejanggalan seperti Conto tertulis di bawah ini

  1. informasi Lokal desa dengan total Pagu Rp 23.680.000.
  2. Pemeliharaan jalan desa,dengan Pagu Rp 3.760.000
  3. Energi Alternatif tingkat desa,dengan Total Pagu Rp 30.000.000
  4. Makanan tambahan, kelas ibu hamil,kelas Lansia insentif kader posyandu, dengan total Pagu Rp 48.060.000
  5. Persiapan dan Pembentukan Awal BUMDES desa, dengan Pagu Rp 7.550.000
  6. Penyertaan modal BUMDES, dengan total Pagu Rp 92.000.000
  7. Pembangunan saluran irigasi, dengan total Pagu Rp 255.189.500, Volume 227 meter.di tahun 2025. Dari Rincian tersebut dugaan ajang KKN berjemaah. Bahkan Pengurus usaha BUMDES desa tersebut adala.Laki kepala Desa pjs karang Dapo Atas sendiri

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut dugaan diterapkan dengan kualitas mutu dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan, Bahkan bangunan tersebut suda retak di beberapa titik

menurut sala satu Warga yang Enggan di tulis namanya. Menguraikan bahwa pembangunan tersebut di kerjakan asal-asaljadi serta tidak sesuai dikerjakan dengan dana begitu besar. Hingga mencapai Ratusan juta.Dan bangunan irigasi tersebut, dan lebih ane lagi matrial seperti batu di ambil di lolasi banngunan.bukan batu dari luar.kalau seperti itu tidak akan tahan lama kalau kita lihat cara kerjanya. Seperti conto bangunan tersebut baru beberapa bulan di kerjakan, namun irigasi nya suda banyak retak, dimana mutu kualitas tersebut. Dan kami selaku warga desa berharap kepada pihak terkait bisa turun kelokasi dan memeriksa saluran irigasi dan anggaran biaya pembangunan Serta dana kegiatan lainnya, mulai dari pisik maupun non pisik serta adminitrasi nya di desa karang Dapo Atas ini, menurut kami banyak yang janggal, Seperti Dana penyertaan Modal BUMDES Pak. tutur warga

Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengambil langka dan kebijakkan akan segera melaporkan Kepala desa pjs kerang Dapo Atas dan kaur keungan ke pihak Hukum APH terkait. Supaya bisa di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Lebong.hingga ke tingkat provinsi bengkulu…

Lanjut. Hingga berita ini kami terbitkan, Awak media.mencoba mengonfirmasi melalui Via Tlpon/WhastApp guna meminta hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa dan Kaur Keuangan serta TPK. Sebagai pelaksanaan kegiatan bangunan saluran irigasi dan kegiatan lainnya.Supaya pemberitaan kami berimbang
( Penulis Darlin.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *