Penyuluh Pertanian Sebelumnya di Bawah Pemkab Beralih Status Menjadi Penyuluh Pertanian di Bawah Kementrian Pertanian RI

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Selama ini penyuluh pertanian atau penyuluh pertanian lapangan (ppl) langsung berada di bawah Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Kepahiang dan menindaklanjuti Inpres maka resmi beralih status menjadi penyuluh pertanian di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penyerahan Surat Keputusan (SK) sebanyak 69 penyuluh pertanian (alih status ) berlangsung di Gedung Command Center Kepahiang, Senin (19/1/2026).

Acara ini dihadiri Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Asisten Bidang Pembangunan Musi Dayan, Kepala BRMP Kementerian Pertanian Shanora Yuliasati, M.P, Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang menjelaskan bahwa peralihan status penyuluh pertanian tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan.

“Alih status ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat modernisasi pertanian antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan,” ujar Bupati.

Meski telah berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap memberikan dukungan dan

komitmen penuh terhadap keberadaan serta peran penyuluh pertanian di daerah.

“Perlu diingat, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan pembinaan. Pejabat penilai kinerja di daerah masih dapat memberikan penilaian dengan bobot sebesar 20 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap para penyuluh pertanian dapat terus berkontribusi aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

“Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam membangun sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *