TGR Kelebihan Bayar Di OPD Bengkulu Selatan Belum Tuntas

Bengkulu Selatan, Bengkulu Post.id– Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di beberapa OPD Pemkab BS atas sejumlah kegiatan terdapat kelebihan bayar, hingga kini masih belum tuntas.
Saat ini progres tindak lanjut baru terealisasi sekitar 70 persen. Dalam hal ini OPD Pemkab BS terkesan lambat menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Inspektur Inspektorat Daerah BS Hamdan Syarbaini, S.Sos mengungkapkan, untuk temuan kelebihan bayar terbesar ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) BS yakni tembus Rp 1,3 Miliar lebih. Namun tindak lanjut temuan BPK pada OPD ini juga menjadi yang paling lamban. Sedangkan, untuk temuan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS yakni sebesar Rp 600 juta lebih.

Ditegaskan oleh Hamdan selaku Inspektur Inspektorat Daerah BS, pihaknya sudah mengirim surat dan menyampaikan pemberitahuan secara lisan ke OPD untuk segera menindaklanjuti temuan BPK. Sebab batas tindak lanjut temuan BPK akan berakhir 14 Juni 2023 ini. Jika tidak diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari sejak LHP diterima dari BPK, temuan kelebihan bayar bisa berakhir ke penegak hukum.
“Kami sudah menyurati ke OPD untuk menyampaikan agar temuan BPK segera ditindak lanjuti. Sebelum batas waktu tindak lanjut berakhir, kami harapkan semua temuan BPK dapat segera dituntaskan,” ucap Hamdan.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *